Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Wakil Bupati Kampar, Misharti, melakukan peninjauan langsung terhadap progres rehabilitasi Masjid Al-Ihsan – Markaz Islamy Kabupaten Kampar, guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan dan standar yang telah ditetapkan. Rabu (14/1/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Misharti didampingi oleh Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Afrudin Amga, beserta jajaran teknis. Mereka meninjau beberapa bagian bangunan yang sedang dalam proses perbaikan, termasuk struktur utama, bagian interior, serta fasilitas pendukung masjid.
Pada kesempatan itu disampaikan bahwa proyek rehabilitasi Masjid Al-Ihsan mendapatkan penambahan waktu pekerjaan selama 50 hari kerja. Penambahan ini diberikan agar pihak pelaksana dapat menyelesaikan seluruh item pekerjaan dengan lebih maksimal dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Wabup Misharti menegaskan pentingnya kualitas dan ketepatan waktu dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia berharap dengan adanya tambahan waktu ini, seluruh pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak ada lagi kendala yang berarti di lapangan.
“Masjid Al-Ihsan – Markaz Islamy ini merupakan salah satu pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat Kampar. Karena itu, kita berharap rehabilitasi ini dapat diselesaikan sesuai dengan target dan menghasilkan bangunan yang lebih nyaman, aman, dan representatif bagi umat,” ujar Misharti.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PUPR, Afrudin Amga,ST.MT menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan teknis agar proses rehabilitasi berjalan sesuai dengan rencana kerja. Ia juga memastikan bahwa kontraktor pelaksana telah diminta untuk memaksimalkan sumber daya selama masa tambahan waktu yang diberikan.
Dengan adanya peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap proyek rehabilitasi Masjid Al-Ihsan – Markaz Islamy dapat segera rampung dan kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sebagai pusat ibadah dan kegiatan keislaman di Kabupaten Kampar.(Advetorial)

































