Scroll untuk baca artikel





































DaerahKab. Kampar

Paripurna DPRD Kampar Tetapkan APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp2,65 Triliun

53
×

Paripurna DPRD Kampar Tetapkan APBD 2026, Belanja Daerah Capai Rp2,65 Triliun

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (28/11) setelah melalui serangkaian pembahasan intensif di tingkat Fraksi, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah (Banmus).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh, didampingi Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, SH.i, serta unsur pimpinan DPRD lainnya. Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT., Wakil Bupati Kampar Dr. Mr. Misharti, S.Ag., M.Si., dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Laporan hasil pembahasan RAPBD 2026 disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Kampar, Eko Sutrisno. Dalam laporannya, Banggar merincikan komposisi APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:

1. Pendapatan Daerah:
Rp2.587.973.002.994
(Dua triliun lima ratus delapan puluh tujuh miliar sembilan ratus tujuh puluh tiga juta dua ribu sembilan ratus sembilan puluh empat rupiah)

2. Belanja Daerah / Total APBD yang disepakati:
Rp2.652.973.002.994
(Dua triliun enam ratus lima puluh dua miliar sembilan ratus tujuh puluh tiga juta dua ribu sembilan ratus sembilan puluh empat rupiah)

3. Penerimaan Pembiayaan (Silpa Tahun Sebelumnya):
Rp65.000.000.000
(Enam puluh lima miliar rupiah)

Dengan demikian, APBD 2026 disusun dari proyeksi pendapatan serta dukungan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya untuk menutup selisih kebutuhan belanja daerah.

Dalam sambutannya usai penandatanganan persetujuan bersama, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah memberikan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam pembahasan RAPBD 2026.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kampar dan seluruh anggota DPRD Kampar yang telah mendedikasikan waktu dan pemikiran dalam setiap tahapan pembahasan APBD,” ungkap Bupati Ahmad Yuzar.

Bupati menegaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang harus terus ditingkatkan. Ia juga menekankan pentingnya komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Bupati Ahmad Yuzar mengingatkan bahwa seluruh rekomendasi Badan Anggaran DPRD harus segera ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait.

“Saya meminta kepada TAPD dan para kepala OPD untuk menyesuaikan perencanaan serta penganggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan APBD 2026 sesuai laporan Banggar. Hal ini penting sebelum RAPBD 2026 diajukan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Bupati.

Pengesahan APBD 2026 menjadi simbol kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya memajukan Kabupaten Kampar. Dengan anggaran sebesar Rp2,6 triliun lebih, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Kampar.

“Kami bersyukur APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu. Terima kasih kepada Bapak/Ibu Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kampar atas kerja sama dan komitmennya,” tutup Bupati Ahmad Yuzar.