Scroll untuk baca artikel





































BeritaDaerahKab. Kampar

UPTD PPA Kampar Bersama Kanit PPA Polres Kampar Kunjungi Rumah Korban Pelecehan Anak

399
×

UPTD PPA Kampar Bersama Kanit PPA Polres Kampar Kunjungi Rumah Korban Pelecehan Anak

Sebarkan artikel ini

Kampar, SuaraAura.com – Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar, Linda Wati, SKM, bersama Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsoel, Sekretaris Forum Puspa Madani Kampar Adi Jondri Putra, serta anggota, melakukan kunjungan ke rumah korban kasus pelecehan anak di salah satu desa di Kabupaten Kampar, Selasa (05/08/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Linda Wati menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak seharusnya tetap diproses secara hukum, meskipun pihak keluarga dan pelaku telah memilih jalan damai.

“Kami menyarankan agar kasus ini tetap dilanjutkan ke ranah hukum karena banyak masyarakat yang menanyakan kelanjutannya. Kasus seperti ini tidak boleh dianggap selesai hanya karena adanya perdamaian. Ini demi perlindungan anak-anak lainnya di masa depan,” ujar Linda.

Linda juga menyayangkan kejadian ini bisa terjadi, dan menekankan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, baik keluarga, pemerintah, maupun aparat penegak hukum.

“Pemerintah akan tetap berkomitmen dalam penanganan kasus perempuan dan anak, serta akan mendampingi hingga ke tingkat pengadilan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya memikirkan kondisi psikologis, kesehatan, dan masa depan anak pasca-kejadian.

“Kalau kasus ini tidak dilanjutkan, bisa saja akan muncul korban lainnya. Kita harus berpikir ke depan, terutama dampaknya terhadap mental dan psikologis anak,” jelas Linda.

Namun demikian, dalam kesempatan tersebut, orang tua korban menyampaikan bahwa pihak keluarga telah memilih jalan damai dengan pelaku.

“Kami sudah menyelesaikan masalah ini bersama niniak mamak, dan juga telah meminta saran dari ustadz dan tokoh agama. Kami sudah membawa anak kami visum ke rumah sakit sesuai arahan UPTD PPA, dan Alhamdulillah anak kami dinyatakan masih suci. Karena itu kami memutuskan berdamai,” terang orang tua korban.