DaerahKab. Kampar

Dr Kamsol ; Dewan Pendidikan Bukan Saja Memajukan Pendidikan tapi juga Mampu Perkuat Sinergitas dengan Masyarakat dan lingkungan

98
×

Dr Kamsol ; Dewan Pendidikan Bukan Saja Memajukan Pendidikan tapi juga Mampu Perkuat Sinergitas dengan Masyarakat dan lingkungan

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota, Suaraaura.com – Dalam Audiensi yang dilakukan Dewan Pendidikan Kabupaten Kampar langsung disambut Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol,MM, diruang kerjanya Bupati Kampar, senin (27/6/2022).

Dihadapan pengurus Dewan Pendidikan Kampar Ketua langsung Khairullah Chan, Sekretaris Ustaz Makmur, Wakil ketua Yulizar dan anggota Sarlis serta Plt Kadisdikpora Aidil, Dr Kamsol menyampaikan harapan agar dalam keberadaan Dewan Pendidikan nantinya bisa menyatukan kebersamaan antara sekolah dengan masyarakat.

Kita ketahui, bahwa dalam prinsipnya peran Dewan Pendidikan sendiri merupakan untuk membantu pemerintah. Banyak hal sebenarnya yang bisa kita lakukan dalam dunia pendidikan. Kita akui, Wajib Belajar Kampar saat ini sudah diatas belajar 9 tahun, namun ini perlu juga belajar 12 tahun dilihat memang di Kampar tumbuh banyak pendidikan agama atau Pondok Pesantren.





Untuk itu, Kamsol juga berharap agar tugas dewan pendidikan juga bisa berkoodinasi, fasilitasi atau membentuk hubungan masyarakat dengan sekolah terasa lebih akrab dan bersinergi.

Kedepan, kita juga berupaya bagaimana uang komite tidak ada lagi, salah satu pembiayaan bisa dimusyawarahkan misal bagi orang tua yang sedikit memiliki ekonomi tinggi. Hal ini perlu agar sekolah terasa dimiliki semua elemen masyarakat.

Semua elemen harus peduli dengan sekolah mulai dunia usaha, lingkungan sekitar, guru, serta penjaga sekolah sehinga sekolah bisa menjadi komunitas yang semua kita merasa memiliki. Dalam kondisi Globalisai ini tugas kita sangat berat dalam membentuk karakter atau merobah moral dan akhlak anak, manguasai interaksi, serta disiplin anak mulai dari pendidikan dasar.

Selanjutnya terkait kepengurusan Dewan Kesenian Kampar, Kamsol meminta agar kembali ditertipkan terutama terkait honor dan dana hiba. Tindak lanjut sesuai dengn Peraturan Pemerintah dan Peraturan Bupati.”pinta Kamsol”.(Adv/Iqbal Saputra).