AdvetorialDaerahKab. Kampar

PJ Bupati Kampar diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Dan SDM Pimpin Musrenbang Kec. Kampar Kiri Tengah

11
×

PJ Bupati Kampar diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Dan SDM Pimpin Musrenbang Kec. Kampar Kiri Tengah

Sebarkan artikel ini

Kampar Kiri Tengah, SuaraAura.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar sampai hari ini masih menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk kecamatan Tahun 2025 untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar Tahun 2026, yang salah satunya digelar di Kecamatan Kampar Kiri Tengah, pada Selasa (21/1/2025).

Hadir pada kesempatan ini Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Riadel Fitri, SP, M.Si mewakili Pj. Bupati Kampar Hambali ,perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, anggota DPRD Kampar Sukardi, Camat Kampar Kiri Tengah Ganda Ade Syahputra ,S.STP, M.Si beserta jajaran, Perangkat Desa dan Forkopincam Kampar Kiri Tengah.

Staf Ahli Bupati Kampar pada kesempatan ini, dan sama seperti saat memimpin Musrenbang sebelumnya menyampaikan bahwa Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2025 bertujuan guna Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2026.

“Keluaran dari pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2025 adalah kesepakatan tentang arah dan kebijakan pembangunan yang menjadi masukan utama untuk memutakhirkan Rancangan RKPD tahun 2026, yang meliputi, Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2026, dan Rencana Program dan kegiatan prioritas daerah Kabupaten Kampar Tahun 2026.” demikian dikatakannya.

Beliau juga menyampaikan bahwa Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2025 ini adalah wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder Kabupaten Kampar untuk merumuskan lebih lanjut rancangan RKPD berdasarkan Usulan Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kampar, Rancangan Renja Perangkat Daerah dan hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah.

Hasil akhir tahapan perencanaan ini adalah Dokumen RKPD Tahun 2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar dan akan menjadi acuan dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2026.

“Dengan demikian seluruh Renja Perangkat Daerah harus mengacu kepada program prioritas yang tertuang dalam Dokumen RKPD Tahun 2025,” ujar Riadel.

Kepada seluruh Perangkat Daerah, Staf Ahli Bupati Kampar ini mengingatkan, agar dalam menyusun Program dan Kegiatan mempedomani Tema Pembangunan Kabupaten Kampar Tahun 2026 serta Prioritas Pembangunan Kabupaten Kampar yang telah disusun baik pada dokumen RPD maupun Renstra masing-masing Perangkat Daerah.

Pada kesempatan ini Staf Ahli Bupati Kampar ini juga berpesan agar forum strategis Musrenbang Kecamatan ini dimanfaatkan secara maksimal, serta menjadi ruang diskusi konstruktif dalam melahirkan berbagai gagasan solutif untuk menjawab berbagai isu strategis pembangunan.

Pada Musrenbang dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2026 yang ditandatangani oleh perwakilan peserta Musrenbang. (Advetorial)