Kampar, SuaraAura.com – Pj Bupati Kampar H. Hambali , SE,MBA MH didampangi Pj Sekda Kampar Ramlah, SE.M.Si membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Kecamatan Kampar Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kampar. Senin (20/5/2025).
Dalam Musrenbangcam di Kecamatan Kampar tersebut terdapat 147 usulan prioritas pembangunan dari 17 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Kampar.
Musrenbagcam tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Zulpan Azmi, ST.MT.MM, Anggota DPRD Kampar Syafi’i dan Rinaldo Saputra, SE.MM, Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Kampar Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita,SH.MH, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Kampar, Ninik Mamak Kenegerian Air Tiris dan Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Hambali memyampaikan bahwa RKPD Kabupaten Kampar yang disusun saat ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah Tahun 2026, yang didasari oleh Arah Kebijakan Pembangunan Daerah pada Dokumen RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dengan memperhatikan Prioritas Pembangunan Nasional dan Prioritas Pembangunan Provinsi Riau.
Hambali juga sampaikan, Musrenbangcam merupakan salah satu rangkaian proses perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif dalam pelaksanaannya dimulai dari tingkat Dusun, Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Nasional.
Musrenbangcam pada tahun 2025 ini merupakan wadah musyawarah yang melibatkan seluruh stakeholder di Kecamatan untuk merumuskan lebih lanjut Usulan Musrenbang Desa menjadi usulan musrenbang kecamatan yang nantinya akan dituangkan kedalam Rancangan Renja Perangkat Daerah dan dibahas di dalam Forum Gabungan Perangkat Daerah. Kemudian hasil akhir tahapan perencanaan ini adalah Dokumen RKPD Tahun 2026 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kampar dan akan menjadi acuan dalam penyusunan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2026.
Selanjutnya, mari kita pergunakan Musrenbangcam pada hari ini untuk menetapkan usulan prioritas Desa sesuai dengan arah dan kebijakan serta kamus usulan yang telah di sediakan oleh OPD di dalam SIPD.
Selain itu, Hambali juga katakan, hasil musrenbangcam ini harus kita laksanakan dengan baik, kita sering mendengar musrenbang ini selalu dikeluhkan oleh kepala desa, maka dari itu kepada Kepala Desa harus selalu bersinergi dengan Camat, dengan anggota dewan dan OPD terkait agar usulan prioritas pembangunan dalam Musrenbangcam ini dapat terwujud nantinya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Zulpan Azmi menyampaikan musrenbangcam ini adalah proses yang sudah di atur oleh Undang – undang dengan harapan apa yang kita usulkan di musrenbang desa atau kelurahan yang hari ini dibahas dimusrenbangcam agar dapat selalu dikawal oleh kepala desa atau lurah melalui camat maupun OPD terkait.
Zulpan Azmi juga sampaikan harapannya agar dalam Musrenbangcam ini apa yang menjadi usulan Desa/Kelurahan untuk dapat direalisasikan salah satu usulan prioritas yakni pembangunan jalan di desa ranah singkuang karena jalan tersebut menghubungkan empat desa yakni desa penyasawan, desa bikit ranah, desa ranah singkuang dan desa pontianak damai yang merupakan desa persiapan.
Camat Kampar Dedi Herman, S.STP, memyampaikan bahwa di Kecamatan Kampar memiliki 18 Desa/Kelurahan yang saat ini tercatat di Kecamatan Kampar telah merekap usulan prioritas dari setiap Desa atau Kelurahan sebanyak 147 Usulan.
Sebelum Musrenbangcam ini kami telah melakukan musrenbang di tingkat desa atau kelurahan. Seluruh usulan priotitas sudah kami tampung sesuai dengan usulan dari setiap desa atau kelurahan disaat musrenbang desa dan kelurahan sebelumnya. “Ungkap Dedi Herman.
Dirinya juga katakan dalam musrenbangcam ini, salah satu usulan prioritas dalam pembangunan nantinya yakni Jalan utama di desa ranah singkuang, kondisi saat ini sangat memprihatinkan. Ini suatu harapan kami untuk dapat diwujudkan nantinya.
Selain itu, adanya pembangunan jembatan yang saat ini masih terbengkalai di desa rumbio, desa tanjung berulak dan juga ada terdapat rumah warga yang tidak layak huni, ini menjadi beberapa usulan prioritas kita dalam Musrenbangcam saat ini.
Kemudian kegiatan Musrenbangcam dilanjutkan dengan dialog dan menerima aspirasi langsung dari Anggota DPRD Kampar, Kepada OPD, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, Ninik Mamak dan Tokoh Masayarakat atau peserta lainnya. Selanjutnya Pj Bupati Kampar dan Pj Sekda Kampar menyaksikan Anggota DPRD Kampar, Kepala OPD terkait, Camat dan perwakilan lainnya menandatangani berita acara kesepakatan musrenbangcam dan Penandatanganan kesepakatan bersama rembuk stunting Kecamatan Kampar. (Advetorial ).