Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Ahmad Taridi, S. H. I resmi memimpin lembaga legislatif Kabupaten Kampar secara defenitif. Pengangkatan Taridi sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kampar periode 2024-2029 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.3479/IX/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar Masa Jabatan Tahun 2024-2029 An. Ahmad Taridi, S. H. I yang ditandatangani PJ. Gubernur Riau Rahman Hadi tertanggal 23 September 2024.
Menurut pantauan wartawan, pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ahmad Taridi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar dari Fraksi Gerindra dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Soni Nugraha, SH., MH, (28/10/24) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Pelantikan Ahmad Taridi juga dihadiri oleh PJ. Bupati Kampar Hambali, Forkopimda, Kepala OPD, dan Tamu undangan lainnya.
Pelantikan Mantan Kepala desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir 2 periode tersebut, juga dihadiri oleh isteri tercintanya Siti Wahyuni bersama anaknya Adiba Syakila Akhtar bersama keluarga besarnya dan tim pendukungnya yang ikut berjuang menghantarkan dirinya duduk di gedung wakil rakyat Kampar yang terhormat tersebut. Pengambilan sumpah jabatan Ahmad Taridi juga dihadiri oleh sahabatnya sewaktu menjadi aktivis semasa menjadi Mahasiswa di Ibu Kota Jakarta dan spara sahabat – sahabat tercintanya sewaktu menuntut ilmu di Pondok Pesantren Darussalam Saran – Kabun Kabupaten Rokan Hulu.
Dari informasi yang berhasil dirangkum wartawan, putra ke 2 pasangan Alm. H. M. Nur dan Hj. Ruwaida tersebut salah satu dari 6 bersaudara. Diantaranya Ali Amran, Ahmad Taridi, Nurfajri, Dahlia, Jalaludin, dan Sarinah.
Seusai dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Kampar, kepada wartawan Ahmad Taridi menyampaikan harapan agar dirinya dapat memberikan kontribusi untuk menjadikan Kabupaten Kampar jauh lebih maju sebagai Kabupaten tertua di Provinsi Riau. Ahmad Taridi berharap kesejahteraan masyarakat Kampar dapat terwujud di masa yang akan datang.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi akan selalu berupaya untuk melaksanakan tanggung jawab terhadap bangsa dan Republik Indonesia, tanggungjawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
Ahmad Taridi juga akan memenuhi kewajibannya sebagai pimpinan DPRD Kampar dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD 1945. Taridi juga akan berupaya menjalankan kewajiban dengan bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan berdemokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
Ahmad Taridi juga akan selalu berupaya memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, PJ. Bupati Kabupaten Kampar, Hambali saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kampar berharap agar ketua DPRD Kampar yang dilantik dapat melaksanakan tugas sepenuh hati dengan tuntas, dan meminta petunjuk kepada Allah AZZA Wajallah serta senantiasa berpegang kepada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka tunggal Eka.
Hambali juga mengatakan, bahwa jabatan merupakan amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama agar sebuah daerah Ebih maju, sejahtera dan bermartabat.
Hambali juga berharap, agar Ketua DPRD dapat melaksanakan tugas mulia dengan melibatkan semua elemen politik dan elemen masyarakat yang ada. Bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan dan membuka kerjasama yang bagus, ungkap Hambali.
Hambali juga mengatakan, bahwa institusi DPRD merupakan fatner dan mitra enerintah daerah yang harus menjadi simbol dan cita-cita bangsa Indonesia yang mulia. Jangan anti kritik. Terimalah kritikan dengan berbesar hati untuk kemudian bisa kita tindaklanjuti agar bisa berbuat lebih baik. DPRD harus bisa hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang persentatif, harmonis dan produktif.
“DPRD hendaknya hadir di tengah masyarakat. Menyuarakan suara masyarakat. Di tangan wakil rakyat inilah amanat rakyat di emban, untuk menyuarakan kepentingan dan kebutuhan rakyat,” ungkap Hambali.
Seusai pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD, Ahmad Taridi juga menerima mobil Dinas bernomol polisi BM 3 F. (Advetorial)