PEKANBARU, SuaraAura.com – Surat Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Riau periode 204-2029 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sampai saat ini masih belum ada kejelasan. Tentu sangat berdampak terhadap kinerja DPRD Provinsi Riau.
Sampai setakat ini, Pimpinan DPRD Riau masih dipimpin oleh Pimpinan Sementara yakni dari PDIP H Makmun Solihin dan Golkar Indra Gunawan Eet.
Anggota DPRD Riau periode 2024-2029 masih belum bisa bekerja maksimal karena belum ada defenitinya Pimpinan DPRD pada sudah digelar Rapat Paripurna pengumuman nama-nama yang diajukan oleh Partai.
Pimpinan DPRD Riau yang telah diajukan sampai saat ini belum kunjung keluar SK dari Kemendagri.
Pimpinan DPRD Riau yang diajukan yakni Ketua Kaderismanto (PDIP), Wakil Ketua Parisman Ihwan (Golkar), Wakil Ketua Tarmidzi Ahmad (PKS) dan Wakil Ketua Budiman Lubis (Gerindra).
Alat Kelengkapan Dewan yang sedianya menjadi acuan dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Riau belum kunjung terbentuk karena SK Pimpinan DPRD Riau tidak ada kejelasannya.
Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Kabupaten Kampar periode Efrinaldi yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/10/2024) pagi, kemarini di Kota Pekanbaru, mengatakan bahwa memang belum terbentuk AKD di DPRD Riau.
“Belum lagi terbentuk AKD,” beber mantan Anggota DPRD Kampar periode 2019-2024.
Ditegaskannya, untuk pembentukan AKD DPRD Riau masih menunggu jadwal pelantikan Pimpinan DPRD Riau.
“Pimpinan sudah di paripurnakan, Info ya sudah ada SK Mendagri tinggal menunggu jadwal pengambilan sumpah,” pungkasnya.