DaerahKab. Kampar

Panggil Camat Se Kabupaten Kampar, Dr. H. Kamsol ; Inventarisir Permaslahan, Bicarakan, Libatkan Tokoh Masyrakat, Forkopim Daerah dan Kecamatan untuk Cari Solusi

93
×

Panggil Camat Se Kabupaten Kampar, Dr. H. Kamsol ; Inventarisir Permaslahan, Bicarakan, Libatkan Tokoh Masyrakat, Forkopim Daerah dan Kecamatan untuk Cari Solusi

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Dalam rangka menjalin silaturahmi, Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM melakukan Ramah Tamah dengan Seluruh Camat Se-Kabupaten Kampar serta menampung Aspirasi Aspirasi Camat tentang Permasalahan di wilayahnya, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati, Jum’at (10/6/2022) Pagi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM dan di hadiri seluruh Camat Se Kabupaten kampar menyebutkan bahwa ramah tamah merupakan bagian dari kerja pertama mereka menjabat sebagai pemimpin Kabupaten Kampar, untuk lebih mengenal satu dan yang lain. Selain itu, hal tersebut juga untuk saling mengenal agar tercipta komunikasi yang baik.

Pj Bupati Kampar Dr. H . Kamsol, MM menjelaskan bahwa masih banyak permasalahan permasalahan yang belum selesai di wilayah mereka dan yang belum terwujud sehingga membuat tidak maksimalnya mereka bekerja dilapangan atau diluar lapangan dan tentu nya harus tuntas konflik konflik yang ada di Kabupaten Kampar.





Aspirasi aspirasi tersebut dijelaskan oleh Camat Bangkinang Kota Minda menjelaskan bahwa tentang mobil dinas yang tidak layak pakai usia 10 tahun, dan terkhususnya untuk kecamatan Kampar kiri Hulu terdapat 2 kenderaannya ada yang di air ada yang didarat, setelah itu karena ada kegiatan PKK setiap tahun pogja 1 sampai pogja 4 mohon izin kegiatan tersebut untuk di anggarkan pak.

Pada umumnya dikecamatan ini kekurangan pegawai pak banyak pegawai yang jabatan Struktural pun banyak yang kosong, yang ada dikecamatan hanya Camat serta Sekcam dan 2 orang tenaga Honorer, Selanjutnya ada masalah masalah diluar internal kepegawaian masalah di kecamatan Koto Kampar Hulu batas desa dengan kabupaten rohul dan setelah itu adanya izin Quari yang dikeluarkan oleh Kementerian di Koto Kampar Hulu, seharusnya tidak dikeluarkan di kabupaten, mungkin itu yang intinya, mungkin banyak masalah masalah Batas desa antar kecamatan yang ada dikabupaten Kampar yang juga belum selesai.”ungkap Minda.

Dengan kesempatan tersebut Dr. H Kamsol selaku Pemimpin rapat mengatakan bahwa Persoalan persoalan ini kita perlu Kekompakan, sinergisitas yang terjalin dengan baik, permasalahan ini perlu kita tuntaskan dengan mengundang Forkopimda untuk melakukan Rapat sekali lagi membahas tentang Konflik perbatasan, tanah wilayat, Quari dan lain lain, yang terpenting kita harus saling mendukung dan bekerja harus didukung dengan data yang Valid, kreatif dan inovativ. Tentang permaslahan rumah dinas, atau Kenderaan Dinas itu insyaallah kita tinjau dulu yang mana hal tersebut datanya harus akurat.
(Adv/Iqbal saputra)