PADANG, suaraaura.com – (4/6/2022), Pengguna internet aktif di Indonesia menembus angka 171,1 juta, naik sebesar 27,9 juta dari tahun sebelumnya yang berjumlah 143,2 juta (survei APJII, 2018). Sementara, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, berada di angka 190,5 jutaan orang.
“Berdasarkan sensus Penduduk 2020 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk Indonesia sebanyak 270,2 juta jiwa. Fenomena demografi penduduk dan pengguna internet ini, merupakan tantangan sekaligus peluang bagi KPU dalam menyelenggarakan perhelatan akbar, Pemilu 2024,” ungkap Dewan Pakar Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Sumatera Barat, Dr (Cand) Hary Efendi Iskandar di Padang, Sabtu.
Pernyatan Hary Efendi ini, sekaitan dengan seminar nasional yang digagas Pengda JMSI Sumbar di Convention Hall Pemprov Sumatera Barat di Jl Raya Padang-Painan Km 13 Bukit Lampu, Kota Padang, besok, Ahad (5/6/2022), pukul 10.00 WIB sampai selesai.
Seminar bertemakan ‘Peran Media Menyukseskan Pemilu 2024 Berkualitas dan Berintegritas’ ini, menghadirkan Komisioner KPU RI, Idham Kholik, Teguh Santosa (Ketum Pengurus Pusat JMSI) dan Hary Efendi Iskandar.
Acara yang merupakan kolaborasi Pengda JMSI Sumbar dengan KPU RI dan Pusat Studi Humaniora (PSH) Universitas Andalas ini, akan dipandu Direktur Eksekutif Center for Analisys Research and Development (CARE) Indonesia, Jen Zuldi.
Seminar nasional ini digelar secara hybrid. Untuk kegiatan luar jaringan (Luring), peserta dibatasi sebanyak 100 orang. Sedangkan dalam jaringan (Daring), peserta bisa mengikuti melalui aplikasi zoom meeting di link https://bit.ly/3xgfAhO atau Meeting ID: 948 0019 3613 dengan passcode: jmsi2022.
Dikatakan Hary, perubahan pola tatanan kehidupan masyarakat di Era Industri 4.0 yang kemudian beralih cepat ke Era Society 5.0, mesti dibaca secara cermat oleh seluruh elemen anak bangsa.
Terlebih, Indonesia akan mengalami masa bonus demografi yang akan mengalami masa puncaknya di 2045 nanti, tepatnya di 100 tahun Indonesia merdeka.
“KPU periode 2022-2027 beserta jajaran di bawahnya, harus mampu melakukan lompatan besar dalam penyelenggaraan Pemilu di zaman yang telah semuanya berbasis internet. Terlebih, banyak aktivitas masyarakat, semuanya sudah selesai melalui perangkat telepon seluler saja,” ungkap Hary.
Sementara, Ketua Pengda JMSI Sumbar, Syahrial Azis menyebutkan, sebagai tempat bernaungnya pemilik media siber, JMSI sangat siap berkolaborasi dengan KPU menyambut sekaligus menyukseskan salah satu pesta demokrasi terbesar di dunia ini.
“Sebagai sebuah organisasi, JMSI telah terdaftar di Dewan Pers JMSI seiring terbittnya SK Dewan Pers No: 15/SK-DP/I/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangi Ketua Dewan Pers periode itu, Muhammad Nuh,” ungkap Syahrial Azis didampingi Aguswanto (sekretaris Pengda JMSI Sumbar).
Untuk Sumatera Barat, JMSI beranggotakan 24 orang pemilik media siber. Dimana, sebanyak lima media sudah berstatus terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.
Kemudian, sebanyak lima media berstatus terverifikasi administrasi Dewan Pers dan sisanya sebanyak 14 media lagi telah memiliki badan hukum berbentuk perseroan terbatas (PT) yang merupakan salah satu syarat wajib pendirian sebuah media massa saat ini.
Secara nasional, ungkap Syahrial Azis, JMSI telah tersebar di 31 provinsi di Indonesia. Sedangkan keanggotaannya, sudah seribuan lebih pemilik media.
“JMSI bukan organisasi profesi seperti PWI, AJI, PFI maupun IJTI yang juga telah terdaftar di Dewan Pers. JMSI adalah organisasi pemilik media khusus media siber (online),” terang dia. (***)