Salo, SuaraAura.com – Menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: SE. 2 Tahun 2024, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (PAI KUA) Kecamatan Salo laksanakan penanaman pohon bersama. Penanaman batang pohon Matoa dilaksanakan di depan kantor KUA Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.
Kordinator Penyuluh Agama Islam Kecamatan Salo, Gusmawati H.R, S. H.I, (03/06/24) seusai memimpin penanaman pohon oleh penyuluh agama kecamatan Salo di depan kantor KUA kecamatan Salo kepada media mengatakan, bahwa penanaman pohon ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang langsung ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas tanggal 5 April 2024 yang lalu.
Gusmawati menjelaskan, bahwa Surat Edaran tersebut dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan melestarikan lingkungan hidup.
” Khusus dalam melestarikan lingkungan hidup, Penyuluh Kecamatan Salo melaksanakan penanaman pohon,” ungkap Gusmawati.
Lebih lanjut Gusmawati mengatakan, gerakan penanaman pohon ini merupakan wujud komitmen penyuluh kecamatan Salo dalam melestarikan lingkungan hidup. Penanaman pohon ini juga menjadi langkah awal bagi penyuluh dalam mensosialisasikan kepada masyarakat dan umat akan pentingnya melestarikan lingkungan hidup guna untuk menjaga kesehatan masyarakat, ungkap Gusmawati.
Sementara itu, Ketua Penyuluh Agama Islam Kecamatan Salo, Jasdion, S. Ag mengatakan, bahwa penyuluh kecamatan Salo siap melaksanakan arahan dari Surat Edaran dari Menteri Agama Republik Indonesia tersebut. Dimana dalam surat edaran tersebut meminta peran aktif penyuluh melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup, jelas Jasdion.
Jasdion menegaskan, bersama dengan Kordinator PAI kecamatan Salo, kawan-kawan penyuluh kecamatan Salo hari ini melaksanakan penanaman pohon Matoa di depan kantor KUA kecamatan Salo. Alhamdulillah, semangat kawan-kawan penyuluh melaksanakan penanaman pohon ini sangat luar biasa, ungkap Jasdion.
Jasdion juga menjelaskan, ajaran agama Islam juga menganjurkan umatnya untuk menanam pohon. Sebagaimana hadis nabi Muhammad menerangkan: “Tiada seorang Muslim yang menanam pohon atau tumbuhan lalu dimakan oleh seseorang, hewan ternak, atau apapun itu, melainkan ia akan bernilai sedekah bagi penanamnya.” (HR Muslim), jelas Jasdion.
Jasdion juga mengatakan, bahwa dengan menanam pohon di sekitar rumah, kita bisa menciptakan kesejukan secara alami. Pohon memberikan naungan yang efektif, menghalangi sinar matahari berlebih dan panas agar tidak masuk ke dalam rumah., jelas Jasdion.
Jasdion menambahkan, bahwa Menanam pohon merupakan salah satu cara praktis untuk menerapkan prinsip keseimbangan dan harmoni dengan alam yang diajarkan Islam. Pohon tidak hanya berfungsi sebagai penyerap karbon dioksida dan penghasil oksigen, tapi juga sebagai habitat bagi berbagai spesies, sumber makanan, dan peneduh.
Dalam konteks lebih luas, menanam pohon juga membantu mencegah erosi tanah, menjaga kualitas air, dan mengurangi pemanasan global, yang semua ini sejalan dengan prinsip menjaga keseimbangan dan menjaga bumi yang diajarkan Islam, jelas Jasdion.(***)