DaerahKab. Kuantan SingingiKota PekanbaruRiau

AMARPAK Lakukan Aksi Dugaan Korupsi Hotel Kuansing, Berikut Tuntutannya

107
×

AMARPAK Lakukan Aksi Dugaan Korupsi Hotel Kuansing, Berikut Tuntutannya

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU(SuaraAura.com) – Aliansi mahasiswa Riau peduli Anti korupsi (AMARPAK) lakukan aksi didepan gedung Kejati Riau mengusut terkait korupsi Kasus Hotel Kuansing.

Aliansi mahasiswa Riau peduli Anti korupsi (AMARPAK) Langsungkan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Provinsi Riau, bertepatan pada hari Senin (20/5/2024).

Dalam aksi ini, kordinator lapangan meminta kepada Kejati Provinsi Riau untuk menyelesaikan dan menetapkan atas kasus korupsi yang bergulir di Kejati saat ini.





Dalam hal ini, aksi demo disambut oleh pihak Kejati dan mendukung penuh terkait kasus ini, sama-sama mendorong untuk kita kawal kasus ini,ucap pak putra.

Desakan penyelesaian kasus tersebut dari Aliansi Mahasiswa Riau Peduli Anti Korupsi (AMARPAK), Berdasarkan info yang beredar, AMARPAK telah mengirim Surat Pemberitahuan Aksi ke Polresta Pekanbaru yang akan dilaksanakan Pada Senin (20/05/2024) di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. 

Dalam hal ini AMARPAK meminta Kejati Riau mengusut tuntas akan hal ini.

Dalam Lembaran Pernyataan Sikap yang dilampirkan pada surat tersebut, AMARPAK meminta:

1. Kami menduga adanya peran Ketua DPRD dan Ketua Banggar saat itu Muslim, S. Sos sehingga terjadinya Pembangunan Hotel Kuansing ini. 

2. Peran Muslim dalam Kasus ini adalah mengesahkan anggaran yang terkesan dipaksakan waktu itu, sedangkan Perda BUMD belum ada dan surat dari Kemendagri waktu itu agar pembangunan Hotel Kuansing sebaiknya dibangun dengan penyertaan modal bukan dipaksakan dari APBD. 

3. Peran Muslim yang menjabat sebagai Ketua DPRD waktu itu terkesan dipaksakan dalam pembangunan hotel kuansing ini, karena study kelayakan waktu anggaran disahkan itu bukan ditempat yang sekarang. 

4. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau segera mentersangkakan Muslim ketua DPD Nasdem Kuansing yang juga Anggota Dewan Aktif, yang sewaktu itu juga menjabat sebagai Ketua DPRD dan Ketua Banggar, karena telah mengesahkan dan memaksakan anggaran yang berakibat hukum terjadinya kasus Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing. 

Dalam aksi ini, kami sampaikan jika tidak ada hasil dalam kurung waktu (7 hari kedepan), maka kami aliansi mahasiswa Riau peduli Anti Korupsi (AMARPAK) Akan melangsungkan aksi kembali.***