AdvetorialDaerahKab. Kampar

Ini Harapan Kadis PPKBP3A Kampar Edi Afrizal Kepada Forum Puspa Madani Kampar Periode 2024-2027

67
×

Ini Harapan Kadis PPKBP3A Kampar Edi Afrizal Kepada Forum Puspa Madani Kampar Periode 2024-2027

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kampar sambut kedatangan Unsur pimpinan Forum Puspa Madani Kampar periode 2024-2027 yang terpilih beberapa waktu yang lalu. Edi Afrizal berharap Forum Puspa Madani Kampar dapat berkontribusi membantu pemerintah dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Kampar.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar, Drs. Edi Afrizal, M. Si, memberikan apresiasi kepada unsur pimpinan Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Madani Kabupaten Kampar yang terpilih pada rapat pembentukan Forum Puspa Kampar beberapa waktu yang lalu. Forum Puspa Madani Kampar dibawah komando Erni Haerani, S. Pd., MM dapat bekerja gerak cepat setelah mendapatkan amanah dari Forum yang memilihnya secara aklamasi. Dalam satu Minggu, bersama unsur pimpinan terpilih, Erni Haerani dapat menyusun penyempurnaan susunan kepengurusan Forum Puspa Madani Kampar periode 2024-2027.

Seusai menyambut kedatangan unsur pimpinan Forum Puspa Madani Kampar, (16/05/24) di ruang kerjanya, kepada wartawan Edi Afrizal mengaku optimis dengan kinerja Forum Puspa Madani Kabupaten Kampar periode 2024-2027.





Edi Afrizal berharap, semoga Forum Puspa Madani Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Erni Haerani dapat membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak di Kabupaten Kampar.

Forum Puspa Madani Kampar periode 2024-2027 diharapkan dapat menjalankan roda organisasi dan melaksanakan program kerja yang diamkan berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, ungkap Edi Afrizal.
Edi Afrizal menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri tersebut, Forum Puspa mempunyai tugas mengoordinasikan dan menyinergikan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat Kabupaten.
Forum Puspa menyelenggarakan fungsi dalam penyusunan strategi dan rencana aksi forum Puspa tingkat kabupaten; memberikan masukan perumusan kebijakan, program, dan kegiatan terkait dengan kesetaraan gender, perlindungan hak perempuan, pemenuhan hak anak, dan perlindungan khusus anak; melaksanakan advokasi, sosialisasi, pelatihan, dan kerjasama; melakukan pendampingan dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah kabupaten dan desa, diantaranya desa ramah perempuan dan peduli anak; memantau perkembangan pelaksanaan partisipasi masyarakat untuk kesejahteraan perempuan dan anak; dan melakukan evaluasi dan pelaporan, jelas Edi Afrizal.

Sementara itu, ketua terpilih Forum Puspa Madani Kabupaten Kampar periode 2024-2027, Erni Haerani, S. Pd., MM mengatakan, bahwa penyusunan kepengurusan Forum Puspa Madani Kampar periode 2024-2027 mengacu kepada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Unsur pimpinan dalam Forum Puspa Madani Kabupaten Kampar terdiri dari Ketua; wakil ketua; sekretaris; bendahara; Ketua koordinator bidang pemberdayaan perempuan; dan ketua koordinator bidang perlindungan anak. Posisi unsur pimpinan dipilih berdasarkan kesepakatan peserta rapat pada beberapa waktu yang lalu, ungkap Erni Haerani.

Erni Haerani juga mengatakan, bahwa Forum Puspa Madani Kampar periode 2024-2027 terdiri dari 2 bidang. Masing-masing bidang memiliki 2 sub bidang. Diantaranya: pada bidang pemberdayaan perempuan terdiri dari sub bidang kesetaraan gender; dan bidang perlindungan hak perempuan. Sementara pada bidang perlindungan anak terdiri dari sub bidang pemenuhan hak anak; dan bidang perlindungan khusus anak, jelas Erni Haerani.

Erni Haerani berharap, semoga kepengurusan Forum Puspa Madani Kabupaten Kampar periode 2024-2027 dapat berjalan lebih baik dan aktif dari kepengurusan sebelumnya. Semoga semua pengurus yang merupakan pilihan dari beberapa lembaga yang ada di Kabupaten Kampar dapat aktif dalam menjalankan program-program kerja yang akan segera direncanakan nanti, harap Erni Haerani.(Adv)