Bangkinang Kota,(suaraaura.com) – Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE, MH yang diwakili oleh Plh. Sekda Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 pada sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar. Senin,22/4/24.
Selain pelaporan LKPJ, juga dilaksanakan Penyampaian Laporan Reses Masa Sidang II Tahun 2024 fraksi-fraksi.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kampar Toni Hidayat, dan dihadiri Plh. Sekda Kampar Ahmad Yuzar, Wakil Ketua DPRD Fahmil serta Forkopimda, Dan tamu undangan Lainnya.
Pj Bupati Kampar yang diwaliki oleh Plh. Sekda Kampar Ahmad Yuzar, saat membacakan LKPJ Tahun 2024.
“LKPJ Bupati Kampar Tahun Anggaran 2023 disusun untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.” Demikian dikatakan Ahmad Yuzar saat membacakan pidato Pj Bupati Kampar.
Plh Sekda Kampar menjeleskan bahwa tujuan penyusunan LKPJ ini merupakan untuk menyampaikan informasi pelaksanaan program Pemerintah Daerah oleh Bupati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Kampar.
Ia juga menyebutkan kondisi Keuangan Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 dari Pendapatan Daerah, dan target Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp.2,805.811.127.502 miliar atau Dua Triliun Delapan Ratus Lima Miliyar delapan Ratus sebelas Juta seratus dua puluh tujuh lima ratus dua Rupiah. Dengan Realisasi Rp. 2,734. 876. 258. 479, 08 dengan Realisasi 97,47%.
Ahmad Yuzar juga menyampaikan Realisasi Persentase Pendapatan Asli (PAD) sebesar Rp. 298.626.546. 416.08 atau 104.58%. Selanjutnya realisasi Persentase Pendapatan Transfer sebesar Rp. 2.434. 129.025.789,00 atau 96,66%. Selanjutnya realisasi Persentase lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.2.120.686.274.00 atau 100.99%.
Anggaran belanja Daerah tahun 2023 setelah perubahan anggaran yang ditetapkan sebesar Rp. 2.826.856.579.502,00 dengan realisasi sebesar Rp. 2.619.025.543.128.00 atau 92,65%.lanut Ahmad Yuzar
Anggaran pembiayaan daerah Tahun 2023 setelah perubahan anggaran ditetapkan Rp.21.045.452.000 dengan realisasi sebesar Rp. 21.771.162.790.96 atau 103,4%.
Selanjutnya ia juga menyebutkan, Tahun 2023 Kabupaten Kampar telah meraih 23 Penghargaan, ini merupakan kerangka Kerjasama untuk mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Kampar yaitu Kampar Semakin Melaju untuk masyarakat yang sejahtera.
Plh Sekda Kampar juga mengatakan, Atas nama Pemerintah Daerah saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para Anggota Dewan yang terhormat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kampar atas kerjasama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kampar selama ini.
Dengan penyerahan laporan kepada Pimpinan DPRD Kampar dan dilanjutkan Penyampaian Laporan Reses yang disampaikan oleh Fraksi Fraksi Anggota DPRD Perdapil tersebut.(Advetorial)