DaerahKab. Kampar

Diakhir Masa Jabatan, Catur Sugeng Selesaikan RDTR Kawasan Perkotaan Siak Hulu

98
×

Diakhir Masa Jabatan, Catur Sugeng Selesaikan RDTR Kawasan Perkotaan Siak Hulu

Sebarkan artikel ini

BANGKINANGKOTA(SuaraAura.com) – H Catur Sugeng Susanto berhasil menyelesaikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Hulu menjelang habisnya masa jabatan selaku Bupati Kampar periode 2017-2022.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kampar Afdal, kemarin di Bangkinang Kota.

“Alhamdulillah pak Bupati Kampar telah menandatangi dan menyelesaikan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Hulu pada tanggal 19 Mei 2022 lalu di ruang kerja di Kantor Bupati Kampar Kampar,” ujar Afdal.





Dijelaskan Afdal, bahwa Peraturan Bupati (Perbub) tentang RDTR berfungsi sebagai rencana rinci dalam mengimplementasikan tujuan, strategi dan kebijakan penataan ruang, rencana struktur dan rencana pola ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang kabupaten Kampar.

“Perbup RDTR akan menjadi pedoman dalam pemberian perizinan pemanfaatan ruang seperti IMB/persetujuan bangunan gedung, izin lingkungan dan  perizinqn pemanfaatan ruang lainnya,” pungkasnya.***