PEKANBARU,(suaraaura.com)- Pada Kamis (11/1/24) Gubernur Riau (H. Edy Natar Nasution) menjadi saksi langsung dalam Penandatanganan MOU antara PWI Riau dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau di Balai Serindit Gedung Da¬erah Provinsi Riau dalam Pelantikan Ketua PWI Riau periode 2023 -2028.
Dalam rangka meningkatkan Coverage Kepesertaan khususnya di Wilayan Provinsi Riau. Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Eko Yuyulianda dengan Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar telah melakukan penandatanganan MOU untuk menjalin kerjasama memberikan perlindungan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), agar semua Wartawan dapat dilindungi ke dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, pada hari Selasa 9 Januari 2024 Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau menerima kunjungan Silaturrahmi ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Raja Isyam Azwar dikantor BPJS Ketenagakerjaan. Pada pertemuan itu Eko Yuyulianda menyampaikan siap untuk bersinergi kepada PWI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dalam mengedukasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja di Provinsi Riau guna menjalankan tugas dan fungsi BPJAMSOSTEK sebagai Badan Peyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sesuai dengan Undang-Undang no. 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Dalam kesempatan ini juga, diharapkan tidak hanya para wartawan yang dapat dilindungi tetapi seluruh masyarakat pekerja di Provinsi Riau khususnya para pekerja informal dapat terlindungi kedalam Program Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran mulai dari 36.800 para pekerja dapat terlindungi 3 program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT).
Dengan terjalin kerjasama ini, perlindungan kepada para wartawan dapat optimal khususnya di Provinsi Riau. Melihat peran wartawan sangat penting melihat resiko yang cukup tinggi dalam meliput berita kepada masyarakat Provinsi Riau pada saat turun dilapangan.
Sementara Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, berkomitmen dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia khususnya Provinsi Riau. Karena dengan perlindungan BPJS Ketengakerjaan masyarakat dapat bekerja dengan Kerja Keras Bebas Cemas.***