Suaraaura.com – Batam – Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Polresta Barelang dengan Pengelola Objek Tertentu di Kota Batam tahun 2024 bertempat di Aula Anindhita Mapolresta Barelang. Kamis (28/12/2023).
Kegiatan di hadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, Wakapolresta Barelang AKBP Syafrudin Semidang Sakti, SIK, MH, PJU Polresta Barelang. Kemudian di hadiri juga oleh Bank Mandiri, Pt. Pln Batam, Bank BRK Syariah, Bank BCA, Bank Panin, Bank Mestika Dharma, Pt. Ug Artha, Bank CCBI, BPR Kencana Graha, BPR Dana Central Mulia.
Pada kesempatan ini Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, mengatakan pada kesempatan ini, saya mengucapkan selamat datang bagi seluruh hadirin dan tamu undangan yang telah hadir. Merupakan suatu kehormatan bagi kami Polresta Barelang selaku pengemban fungsi harkamtibmas dapat bekerja sama dengan obvitnas ataupun objek tertentu khususnya yang ada di wilayah Polresta Barelang.
Pengamanan merupakan salah satu bentuk dan upaya polri serta berkewajiban memberikan bantuan pengamanan terhadap obvitnas dan objek tertentu yang dalam pelaksanaannya dibutuhkan pengamanan yang kuat untuk memastikan investasi berjalan lancar dan aman. Dengan adanya penandatanganan mou ini diharapkan akan tercipta komunikasi yang erat, kolaborasi dalam kepentingan yang sama dan kinerja yang lebih produktif, solutif, dan inovatif.
Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya ancaman, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, berkewajiban untuk memberikan bantuan pengamanan terhadap Objek Vital Nasional.
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama ini dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan pengamanan yang profesional dan terpadu yang juga merupakan suatu langkah strategis dalam penanggulangan gangguan Kamtibmas guna terwujudnya keamanan dan kenyamanan. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.
Kemudian di laksanakan Penandatanganan MOU Nota Kesepahaman Pengelolaan Objek Vital Tahun 2024 dengan Polresta Barelang.
Penulis : Frengki